Usman alamin
1A114953
4KA08
Pengertian
Audit
Auditing
atau audit adalah sebuah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan juga
sistematis. Dimana pihak yang melakukan bersifat independen terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen serta catatan-catatan
pembukuan dan bukti pendukung. Tujuannya agar bisa menunjukan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan.
Menurut
ASOBAC atau A Statement of Basic Auditing Concepts, Auditing adalah suatu
proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai asersi tentang berbagai tindakan atau kejaidan ekonomi untuk
menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut.
Ada
beberapa hal yang dianggap penting dalam pengertian auditing yang harus dibahas
lebih lanjut, diantaranya :
1. Menghimpun dan mengevaluasi secara objektif
Sebagai seorang Audi anda harus menekankan objektifitas. Ketika mengumpulkan
bukti dan juga mengevaluasi, harus menjadi pihak yang objektif dan juga netral,
anda tidak boleh memihak pada siapapun dan dimanapun. Auditor tidak dapat
ditekan atau tidak boleh ditekan oleh pihak manapun terkait audit. Dimana
pekerjaan auditor dinilai ke-objektifitan nya terhadap hasil pekerjaan
orang lain.
2. Sistematis Proses auditing berjalan
maka haruslah terarah dan terstruktur, mereka tidak bisa melakukannya secara
acak. Selain itu, prosedur dalam auditing memiliki tujuan yang jelas dan
dilakukan dengan sistematis. Dengan proses yang teratur mengandung makna bahwa
auditing dilakukan dengan perencanaan yang matang dan juga baik, selain itu
jelas arahan yang dilakukan dan tujuannya.
3. Menentukan Standar atau tingkat
kesesuaian sangatlah penting, dimana mereka bisa menentukan standar sebelum
membandingkan dengan asersi atau informasi yang terkandung daam sebuah laporan
manajemen atau laporan keuangan. Tentunya standar ini sudah mendapat
kesepakatan sebelumnya, sehingga semua auditor mendapatkan standar yang sama
untuk perbandingan ketika bekerja. Selain itu audit juga membandingkan antara
output atau outcomes dari sebuah perusahaan dengan input atau antara biaya dan
manfaat bisa juga antara anggrana dan juga relisasi.
4. Kriteria yang Ditentukan dapat
berupa sistem atau prosedur yang disepakati atau juga ditetapkan sebelumnya.
Hal ini bisa ditentukan berupa standar keuangan, aturan tetap, pagu anggaran
maupun ukuran kinerja manajemen tersebut. Kriteria yang ditentukan ini sama
dengan menentukan standar yang berguna untuk perbandingan.
5. Menyampaikan Hasil-Hasilnya, Hasil audit
bisa disampaikan dalam bentuk laporan tertulis, dengan begitu anda bisa
menjelaskan kriteria dan hal yang harus diperbaiki dalam laporan. Selain
penting, laporan ini bisa saja memperkuat atau memperlemah kredibilitas
asersi yang sudah dibuat. Dalam laporan keuangan semua bisa memberikan dampak
yang positif maupun negatif.
6. Pemakai dan Kepentingannya, Pemakai yang
berkepentingan merupakan pengambil keputusan yang menggunakan atau mengandalkan
temuan yang diinformasikan melalui laporan audit yang telah disampaikan. Para
pemakai laporan biasanya meliputi manajemen, pemerintah, investor, bank dan
juga pemegang saham. Namun tak menghindari bahwa masyarakat atau publik juga
bisa menjadi pemakai yang berkepentingannya.
Jenis
Jenis Audit
Jenis
audit menurut jenis pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi empat, antara
lain :
·
Audit
laporan keuangan
Audit ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan
dan pengevaluasian bukti laporan, dimana audit laporan keuangan ini dilakukan
oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. Mereka juga merupakan
audit yang datang dari luar perusahaan.
·
Audit
operasional
Audit operasional adalah penelaah atas bagian
manapun mulai dari prosedur maupun metode operasi suatu organisasi untuk
meninjau bagaimana efisiensi dan keefektifitasan pekerjaan mereka. Umumnya
setelah selesai audit operasional, auditor memberikan pengarahan dan juga saran
kepada manajemen untuk memperbaiki prosedur dan juga manajemen perusahaan.
·
Audit
ketaatan
Audit ketataan merupakan audit yang bertujuan untuk
mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu
yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Audit
ketaatan sebuah perusahaan dapat termasuk menentukan apakah pelaku akuntansi
telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
·
Audit
kinerja
Audit kinerja merupakan audit yang dilakukan pada
instansi pemerintah untuk menentukan 3E atau biasa disebut Ekonomis,
Efektivitas dan Efisiensi. Audit kinerja juga memperhatikan biaya serta
manfaatnya, yang berarti suatu kegiatan tidak hanya diharapkan dengan biaya
murah tetapi juga diperhatikan manfaatnya bagi masyarakat. Jika biaya
murah tetapi tidak bermanfaat maka kegiatan atau program dianggap berkinerja
tidak baik.
Jenis
audit menurut luas pemeriksaanya, audit dapat dibedakan antara lain :
·
Audit
Umum
Selain poin diatas, jenis audit bisa dibedakan
menjadi dua yakni general audit yang umumnya dilakukan oleh auditor independen.
Dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar professional
Akuntan Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik Akuntan
Publik.
·
Audit
Khusus
Pemeriksaan khusus adalah suatu bentuk audit
yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk
lingkup khusus saja. Misalnya sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi
keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan.
Standar
Auditing
Standar
auditing dilakukan dengan dua cara yakni cara :
Standar Umum
·
Audit harus dilaksanakan oleh seorang
atau lebih yang bisa memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai
seorang auditor dan bukan hanya akuntan .
·
Dalam semua hal yang berhubungan dengan
ikatan, seorang auditor harus bisa bersikap profesional dan juga harus bersikap
objektif tanpa memihak dan juga tanpa ada kecurigaan kerja sama.
·
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan
laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat
dan juga seksama.
Standar
pekerjaan lapangan
·
Pekerjaan harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dan jika menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan
semestinya.
·
Ketika laporan auditor diserahkan harus
memuat pernyataan yang menandakan atau berpendapat mengenai laporan
keuangan secara kesuluruhan. jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat
ditulis maka anda bisa menyatakannya.
·
ketika ada penyusunan laporan yang tidak
konsisten atau bermasalah, maka laporan auditor haruslah menunjukannya agar
diperbaiki dan diperjelas.
·
Melihat fungsinya menurut definisi,
Audit merupakan adalah sebuah pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh baik
dari dalam atau luar perusahaan yang dilakukan dalam divisi keuangan dan divisi
lain yang bersangkutan, namun audit juga bisa dilakukan pada manajemen lainnya.
Dengan standar dan juga jenis dalam audit membantu auditor dan perusahaan dalam
melakukan sistem auditing.
Usman alamin
1A114953
4KA08
Pengertian
Audit
Auditing
atau audit adalah sebuah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan juga
sistematis. Dimana pihak yang melakukan bersifat independen terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen serta catatan-catatan
pembukuan dan bukti pendukung. Tujuannya agar bisa menunjukan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan.
Menurut
ASOBAC atau A Statement of Basic Auditing Concepts, Auditing adalah suatu
proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai asersi tentang berbagai tindakan atau kejaidan ekonomi untuk
menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut.
Ada
beberapa hal yang dianggap penting dalam pengertian auditing yang harus dibahas
lebih lanjut, diantaranya :
1. Menghimpun dan mengevaluasi secara objektif
Sebagai seorang Audi anda harus menekankan objektifitas. Ketika mengumpulkan
bukti dan juga mengevaluasi, harus menjadi pihak yang objektif dan juga netral,
anda tidak boleh memihak pada siapapun dan dimanapun. Auditor tidak dapat
ditekan atau tidak boleh ditekan oleh pihak manapun terkait audit. Dimana
pekerjaan auditor dinilai ke-objektifitan nya terhadap hasil pekerjaan
orang lain.
2. Sistematis Proses auditing berjalan
maka haruslah terarah dan terstruktur, mereka tidak bisa melakukannya secara
acak. Selain itu, prosedur dalam auditing memiliki tujuan yang jelas dan
dilakukan dengan sistematis. Dengan proses yang teratur mengandung makna bahwa
auditing dilakukan dengan perencanaan yang matang dan juga baik, selain itu
jelas arahan yang dilakukan dan tujuannya.
3. Menentukan Standar atau tingkat
kesesuaian sangatlah penting, dimana mereka bisa menentukan standar sebelum
membandingkan dengan asersi atau informasi yang terkandung daam sebuah laporan
manajemen atau laporan keuangan. Tentunya standar ini sudah mendapat
kesepakatan sebelumnya, sehingga semua auditor mendapatkan standar yang sama
untuk perbandingan ketika bekerja. Selain itu audit juga membandingkan antara
output atau outcomes dari sebuah perusahaan dengan input atau antara biaya dan
manfaat bisa juga antara anggrana dan juga relisasi.
4. Kriteria yang Ditentukan dapat
berupa sistem atau prosedur yang disepakati atau juga ditetapkan sebelumnya.
Hal ini bisa ditentukan berupa standar keuangan, aturan tetap, pagu anggaran
maupun ukuran kinerja manajemen tersebut. Kriteria yang ditentukan ini sama
dengan menentukan standar yang berguna untuk perbandingan.
5. Menyampaikan Hasil-Hasilnya, Hasil audit
bisa disampaikan dalam bentuk laporan tertulis, dengan begitu anda bisa
menjelaskan kriteria dan hal yang harus diperbaiki dalam laporan. Selain
penting, laporan ini bisa saja memperkuat atau memperlemah kredibilitas
asersi yang sudah dibuat. Dalam laporan keuangan semua bisa memberikan dampak
yang positif maupun negatif.
6. Pemakai dan Kepentingannya, Pemakai yang
berkepentingan merupakan pengambil keputusan yang menggunakan atau mengandalkan
temuan yang diinformasikan melalui laporan audit yang telah disampaikan. Para
pemakai laporan biasanya meliputi manajemen, pemerintah, investor, bank dan
juga pemegang saham. Namun tak menghindari bahwa masyarakat atau publik juga
bisa menjadi pemakai yang berkepentingannya.
Jenis
Jenis Audit
Jenis
audit menurut jenis pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi empat, antara
lain :
·
Audit
laporan keuangan
Audit ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan
dan pengevaluasian bukti laporan, dimana audit laporan keuangan ini dilakukan
oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. Mereka juga merupakan
audit yang datang dari luar perusahaan.
·
Audit
operasional
Audit operasional adalah penelaah atas bagian
manapun mulai dari prosedur maupun metode operasi suatu organisasi untuk
meninjau bagaimana efisiensi dan keefektifitasan pekerjaan mereka. Umumnya
setelah selesai audit operasional, auditor memberikan pengarahan dan juga saran
kepada manajemen untuk memperbaiki prosedur dan juga manajemen perusahaan.
·
Audit
ketaatan
Audit ketataan merupakan audit yang bertujuan untuk
mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu
yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Audit
ketaatan sebuah perusahaan dapat termasuk menentukan apakah pelaku akuntansi
telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
·
Audit
kinerja
Audit kinerja merupakan audit yang dilakukan pada
instansi pemerintah untuk menentukan 3E atau biasa disebut Ekonomis,
Efektivitas dan Efisiensi. Audit kinerja juga memperhatikan biaya serta
manfaatnya, yang berarti suatu kegiatan tidak hanya diharapkan dengan biaya
murah tetapi juga diperhatikan manfaatnya bagi masyarakat. Jika biaya
murah tetapi tidak bermanfaat maka kegiatan atau program dianggap berkinerja
tidak baik.
Jenis
audit menurut luas pemeriksaanya, audit dapat dibedakan antara lain :
·
Audit
Umum
Selain poin diatas, jenis audit bisa dibedakan
menjadi dua yakni general audit yang umumnya dilakukan oleh auditor independen.
Dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar professional
Akuntan Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik Akuntan
Publik.
·
Audit
Khusus
Pemeriksaan khusus adalah suatu bentuk audit
yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk
lingkup khusus saja. Misalnya sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi
keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan.
Standar
Auditing
Standar
auditing dilakukan dengan dua cara yakni cara :
Standar Umum
·
Audit harus dilaksanakan oleh seorang
atau lebih yang bisa memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai
seorang auditor dan bukan hanya akuntan .
·
Dalam semua hal yang berhubungan dengan
ikatan, seorang auditor harus bisa bersikap profesional dan juga harus bersikap
objektif tanpa memihak dan juga tanpa ada kecurigaan kerja sama.
·
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan
laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat
dan juga seksama.
Standar
pekerjaan lapangan
·
Pekerjaan harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dan jika menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan
semestinya.
·
Ketika laporan auditor diserahkan harus
memuat pernyataan yang menandakan atau berpendapat mengenai laporan
keuangan secara kesuluruhan. jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat
ditulis maka anda bisa menyatakannya.
·
ketika ada penyusunan laporan yang tidak
konsisten atau bermasalah, maka laporan auditor haruslah menunjukannya agar
diperbaiki dan diperjelas.
·
Melihat fungsinya menurut definisi,
Audit merupakan adalah sebuah pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh baik
dari dalam atau luar perusahaan yang dilakukan dalam divisi keuangan dan divisi
lain yang bersangkutan, namun audit juga bisa dilakukan pada manajemen lainnya.
Dengan standar dan juga jenis dalam audit membantu auditor dan perusahaan dalam
melakukan sistem auditing.
0 komentar:
Posting Komentar