Sabtu, 23 Desember 2017

PERENCANAAN AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI


Proses pelaksanaan audit teknologi sistem informasi terbagi menjadi empat tahapan, diantaanya perencanaan audit, pemeriksaan lapangan, pelaporan, dan tindak lanjut.
Perencanaan audit adalah tahap pertama dalam melaksanakan audit. Tahap perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, diantaranya penetapan ruang lingkup dan tujuan audit, pengorganisasian tim audit, pemahaman mengenai operasi bisnis klien, kaji ulang hasil audit sebelumnya jika diperlukan, dan penyiapan program audit.

1.     Penetapan Ruang Lingkup dan Tujuan Audit
Ruang lingkup audit menunjukkan luas/area dari tujuan audit. Penentuan ruang lingkup audit harus dilakukan secara kritis karena dalam merencanakan dan menentukan fokus dan proses audit  harus mengacu pada tujuan audit yang telah ditetapkan, yaitu untuk menguangi resiko bisnis. Secara garis besar tujuan audit adalah melakukan penilaian terhadap penerapan IT gorvernance, efektivitas, efisiensi, accountability, conformance dan asset safeguards. Uji yang dilakukan nantinya akan fokus pada pemenuhan kriteria-kriteria tersebut dengan mengacu pada standar pengelolaan proses teknologi informasi yang telah dipilih untuk diaudit.
Tujuan audit harus mengacu pada alasan dilakukannya audit terhadap objek yang dipilih. Seorang auditor dapat merumuskan tujuannya dengan cara mengidentifikasi tujuan yang ada (misalnya manfaat dari dilakukannya audit), mempertimbangkan tujuan audit yang telah ditetapkan pada masa sebelumnya, dan membahasnya dengan pengelola objek yang hendak di-audit.

2.     Pengorganisasian Tim Audit
Audit merupakan proses yang membutuhkan pengorganisasian dan manajemen dari fungsi internal audit, di mana diperlukan keterlibatan yang cukup dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian yang saling melengkapi. Tim audit ditunjuk oleh ketua bidang/manajer pengelola objek yang hendak di-audit. Satu tim berisi beberapa orang, dengan satu orang menjabat sebagai ketua tim dan yang lainnya sebagai anggota.
Tugas ketua tim auditor adalah menyiapkan jadwal dan program audit, memimpin pelaksanaan audit, membuka rapat pelaksanaan audit, membuat keputusan akhir atas temuan audit, memantau tindak lanjut atas temuan, menyerahkan laporan audit kepada pemberi tugas/manajer objek yang di-audit, dan menutup rapat pelaksanaan audit.
Tugas para auditor yaitu meng-audit sesuai ruang lingkup audit, melaksanakan tugas secara objektif, mengumpulkan dan menganalisis bukti, dan melaksanakan tugas sesuai kode etik.
Ada dua jenis pendekatan pengorganisasian audit: (1) fungsi audit dilaksanakan pada masing-masing unit pelaksana dan (2) fungsi audit berdiri sendiri; dilaksanakan oleh suatu unit yang khusus menangani audit objek tersebut. 

3.     Pemahaman Mengenai Operasi Bisnis Klien
Auditor perlu memahami objek yang akan di-audit (dalam hal ini adalah operasi bisnis klien/perusahaan yang telah bersedia di-audit). Objek audit meliputi keseluruhan perusahaan/kegiatan yang dikelola oleh perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuannya. Demi mencapai tujuannya, auditor perlu menetapkan berbagai program yang pelaksanaannya dijabarkan ke dalam berbagai bentuk kegiatan. Namun, sebelum menetapkan program kerjanya, auditor tentu harus memahami objek audit terlebih dahulu.
Agar auditor dapat memahami objek yang akan di-audit, auditor harus mendapatkan informasi tentang sumber daya yang dimiliki objek audit dalam melaksanakan berbagai kegiatan, membuat kesimpulan sementara secara umum atas pemahamannya terhadap objek audit, dan mengkomunikasikan dengan atasan pengelola objek atau pemberi tugas audit tentang pemahamannya terhadap berbagai program/aktivitas objek audit untuk menghindari adanya kesalahpahaman. Komunikasi ini lebih efektif jika dilakukan secara tertulis dengan cara meminta tanggapan pemberi tugas audit atau manajer mengenai informasi yang mendukung tujuan audit, informasi yang mengarahkan ruang lingkup audit, dan informasi yang mengarah pada tujuan audit.

4.     Kaji Ulang Hasil Audit Sebelumnya (Bila Diperlukan)
Hasil audit sebelumnya dapat dijadikan sumber informasi karena isi hasil audit adalah arsip mengenai studi dan laporan audit terhadap objek audit pada periode sebelumnya. Hasil audit sebelumnya dapat dipakai sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan mengenai ruang lingkup survey dan audit.

5.     Penyiapan Program Audit
Auditor internal harus menyiapkan program audit segera setelah surveypendahuluan dilakukan. Penyiapan program audit dilaksanakan dengan tahapan-tahapan, diantaranya mengumpulkan bukti audit (meliputi hasil observasi operasional di lingkungan PDE, mengkaji ulang sistem dokumentasi PDE, mendiskusikan dan mengajukan pertanyaan kepada petugas yang berwenang, pengujian keberadaan dan kondisi fisik aktiva, konfirmasi melalui pihak ketiga, menilai kembali dan re-performprosedur sistem PDE, melakukan analytical review dan metode sampling) dan mengevaluasi bukti (meliputi penilaian kualitas pengendalian internal PDE, penilaian reliabilitas informasi PDE, penilaian kinerja operasional PDE, pertimbangan kembali kebutuhan, membuat rencana audit dengan mempertimbangkan faktor resiko, mempertimbangkan tingkat materialitas, dan mengkaji ulang rencana dan penyesuaiannya). Setelah tahapan-tahapan tersebut sudah dilaksanakan, audit dapat dilaksanakan.



DAFTAR PUSTAKA

Gantz, Stephen. 2014. The Basic of IT Audit: Purposes, Processes, and Practical Information. Amsterdam: Elsevier Inc.
Wika. “Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer”. 15 November 2017.https://wika1989.wordpress.com/2010/11/21/audit-sistem-informasi-berbasis-komputer/


0 komentar:

Posting Komentar